Indonesia adalah Negara kita yang merupakan anggota dari ASEAN ( Association South-East Asia Nations). Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri kurang lebih 17000 pulau. Mungkin secara ekonomi, Negara kita tercinta ini tidaklah kaya, tetapi INDONESIA KAYA AKAN BUDAYA !!!. Indonesia mempunyai lebih dari 400 suku dan lebih dari 300 bahasa daerah, sungguh sangat kaya akan budaya.
Kekayaan budaya milik Indonesia sudah banyak yang diklaim oleh Negara tetangganya. Tidak hanya tarian, akan tetapi batas wilayah dan makanan. Akhir-akhir ini Tari Pendet yang berasal dari Bali diklaim oleh Negara tetangga sebagai milik mereka, hal ini bukanlah yang pertama kali bagi Indonesia, sebelumnya telah ada batik, reog ponorogo, angklung, keris, lagu daerah berjudul ‘Rasa Sayange’. Hal ini tentunya membangkitkan nasionalisme dan menyadarkan rakyat Indonesia untuk melestarikan budaya Indonesia. Berikut akan disebutkan dan dijelaskan tentang budaya Indonesia yang diklaim oleh Negara tetangga, apakah budaya tersebut masuk diakal untuk diklaim sebagai miliknya oleh Negara tetangga ?
1. BATIK
Batik sering dipakai untuk menghadiri acara formal, seperti pesta pernikahan, rapat, dan lain-lain. Setelah diklaim oleh Negara tetangga sebagai miliknya, batik langsung menjadi tren diseluruh Indonesia, sehingga batik tidak hanya digunakan untuk acara formil. Sebenarnya sebelum diklaim oleh Negara tetangga, batik pun sudah digunakan untuk pakaian sehari-hari misalnya sebagai pakaian tidur. Apakah batik ini masuk diakal untuk diklaim oleh Negara tetangga ? Jika dilihat batik banyak dipengaruhi oleh budaya Jawa, motifnya pun lebih kearah budaya Jawa, jadi sungguh tidak masuk diakal jika diklaim sebagai milik Negara tetangga karena sangatlah berbeda jauh antara budaya Jawa dengan Melayu.
Secara kualitas pun batik Indonesia lebih bagus dari Negara tetangga. Corak dan motif dari Indonesia lebih rumit dan indah, lagi pula hampir kebanyakan batik Indonesia dilukis secara manual. Sedangkan batik yang diplagiat oleh Negara tetangga, corak dan motifnya amatlah mudah untuk ditiru. Meskipun mereka mengklaim batik berasal dari negaranya, akan tetapi kualitas dan keindahan batik yang asli dari Indonesia tidak dapatlah ditandingi.
2. REOG PONOROGO
Tarian ini sering dipertunjukan di Negara tetangga oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di sana yang kebanyakan berasal dari
Semakin kita memikirkannya kita semakin tertawa, kenapa ? karena Reog ponorogo berasal dari suatu daerh yang berada di pulau Jawa yang tidak dipengaruhi oleh budaya Melayu. Sehingga sangatlah tidak pantas reog ponorogo diklaim sebagai budaya milik mereka, apakah jika ada pendatang dari Negara lain yang membawakan tarian dari negaranya akan langsung diklaim sebagai milik mereka ? padahal sangatlah berbeda budaya.
3. ANGKLUNG
Angklung adalah alat musik tradisional Indonesia yang berasal dar Tanah Sunda, terbuat dari bambu, yang dibunyikan dengan cara digoyangkan (bunyi disebabkan oleh benturan badan pipa bambu) sehingga menghasilkan bunyi yang bergetar dalam susunan nada 2, 3, sampai 4 nada dalam setiap ukuran, baik besar maupun kecil. Laras (nada) alat musik angklung sebagai musik tradisi Sunda kebanyakan adalah salendro dan pelog. Negara tetangga mengklaim sebagai milik mereka dan diberi nama “Music Bamboo”. Entah kejadian apa yang membuat Negara tetangga mengaklaim angklung berasal dari Negara mereka. Sekali lagi ditekankan, bahwa budaya Jawa baik dari Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat sangatlah berbeda dengan budaya Melayu. Hal yang sangat tidak masuk akal jika kebudayaan yang berasal dari Pulau Jawa diakui oleh Negara tetangga yang merupakan bangsa melayu, Jawa tidaklah seperti Riau atau beberapa daerah di Pulau Sumatera yang berbudaya Melayu
Tari Pendet merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura. Pendet merupakan pernyataan dari sebuah persembahan dalam bentuk tarian upacara. Tidak seperti halnya tarian-tarian pertunjukkan yang memerlukan pelatihan intensif, Pendet dapat ditarikan oleh semua orang, pemangkus pria dan wanita, kaum wanita dan gadis desa.
Tari yang tercipta awal tahun 70-an oleh seniman I Nyoman Kaler ini, menggambarkan penyambutan atas turunnya Dewa-Dewi ke alam Marcapada. Tarian ini merupakan sebuah persembahan dalam bentuk tarian upacara. Tidak seperti tarian-tarian pertunjukan yang memerlukan pelatihan intensif, tarian ini diajarkan sekadar mengikuti gerakan. Para gadis muda mengikuti gerakan dari para perempuan yang lebih senior.
Tari Pendet dibawakan secara berkelompok atau berpasangan, ditampilkan setelah tari Rejang di halaman pura. Biasanya penari menghadap ke arah suci (pelinggih) mengenakan pakaian upacara dan masing-masing penari membawa sangku, kendi, cawan dan perlengkapan sesajen lainnya. Selain tari Pendet, di Bali ada beberapa jenis tari-tarian yang dibawakan para gadis atau perempuan dewasa untuk kelengkapan pelaksanaan kegiatan ritual atau upacara keagamaan.
Apakah boleh ada tarian untuk menyembah dewa ada pada Negara dengan syariat Islam ? apakah boleh di Negara tersebut tarian dengan busana seperti tari Pendet ?
Suatu kebohongan dan kebodohan terhadap klaim tarian Pendet ini, karena tarian ini berasal dari Bali yang tidak dipengaruhi budaya Melayu dan tarian ini adalah tarian untuk menyembah dewa dengan busana seperti tersebut.
Sebagai rakyat Indonesia yang mencintai Negara kita ini, sudah seharusnya kita menjaga dan melestarikan budaya kita. Selain itu berpikiran kritis untuk mengatasi pengklaiman kebudayaan Indonesia oleh Negara tetangga. Menurut kalian apakah yang harus kita dan pemerintah lakukan untuk membuktikan dan melestarikan budaya kita yang diklaim? Dan apa yang harus kita lakukan untuk mencegahnya ?
Tari yang tercipta awal tahun 70-an oleh seniman I Nyoman Kaler ini, menggambarkan penyambutan atas turunnya Dewa-Dewi ke alam Marcapada. Tarian ini merupakan sebuah persembahan dalam bentuk tarian upacara. Tidak seperti tarian-tarian pertunjukan yang memerlukan pelatihan intensif, tarian ini diajarkan sekadar mengikuti gerakan. Para gadis muda mengikuti gerakan dari para perempuan yang lebih senior.
Tari Pendet dibawakan secara berkelompok atau berpasangan, ditampilkan setelah tari Rejang di halaman pura. Biasanya penari menghadap ke arah suci (pelinggih) mengenakan pakaian upacara dan masing-masing penari membawa sangku, kendi, cawan dan perlengkapan sesajen lainnya. Selain tari Pendet, di Bali ada beberapa jenis tari-tarian yang dibawakan para gadis atau perempuan dewasa untuk kelengkapan pelaksanaan kegiatan ritual atau upacara keagamaan.
Apakah boleh ada tarian untuk menyembah dewa ada pada Negara dengan syariat Islam ? apakah boleh di Negara tersebut tarian dengan busana seperti tari Pendet ?
Suatu kebohongan dan kebodohan terhadap klaim tarian Pendet ini, karena tarian ini berasal dari Bali yang tidak dipengaruhi budaya Melayu dan tarian ini adalah tarian untuk menyembah dewa dengan busana seperti tersebut.
Sebagai rakyat Indonesia yang mencintai Negara kita ini, sudah seharusnya kita menjaga dan melestarikan budaya kita. Selain itu berpikiran kritis untuk mengatasi pengklaiman kebudayaan Indonesia oleh Negara tetangga. Menurut kalian apakah yang harus kita dan pemerintah lakukan untuk membuktikan dan melestarikan budaya kita yang diklaim? Dan apa yang harus kita lakukan untuk mencegahnya ?
0 comments:
Post a Comment